Vicky Dihabisi Karena Dendam
1 menit baca4.450 kali dibaca

SANGATTA – Penyidik menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang menimpa Vicky, warga Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur (kutim) yang terjadi pekan lalu. Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejari Sangatta.
Reka ulang ini digelar di halaman Polres Kutim, pada Senin (19/6) lalu, dengan menghadirkan lima orang tersangka yang kesemuanya tak lain rekan korban dan warga setempat. Kelimanya adalah, Be, Ju, Wi, Je dan Er. Semuanya adalah warga Desa Senyiur dan tidak tamat SD. Dalam reka ulang tersebut, diketahui Be, tersangka yang masih di bawah umur merupakan inisiator peristiwa berdarah tersebut.










