“Program ini merupakan pelayanan jemput bola dari Polres Kutim. Mendekatkan pelayanan polri ke masyarakat yang ingin membuat SKCK. Mobil SKCK akan hadir di kelurahan, desa, kecamatan Sangatta Selatan, Sangatta Utara dan Teluk Pandan, hingga ke sekolah dan kampus,” kata Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan.
Dilanjutkannya, masyarakat cukup membawa map warna merah untuk laki-laki dan warna kuning untuk perempuan, fotokopi e KTP dan menunjukkan e KTP asli, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran atau ijazah, pas foto 4X6 sebanyak enam lembar dengan latar warna merah serta rumus sidik jari atau SKCK lama. Dengan biaya yang dibebankan berdasarkan PNBP, sebesar Rp30 ribu.
“Untuk mengurus pun tidak sulit,” ujarnya. Pelayanan tersebut benar benar membuat masyarakat sangat mudah pasalnya jika masyarakat tidak membawa map karna lupa pihak kepolisian sudah menyiapkan nya.
“Kalaupun tidak membawa map, kita sudah tersedia map dengan warna sesuai kebutuhan. Begitu juga dengan foto, mobil SKCK juga melengkapi layar warna merah untuk berfoto. Tidak dibebankan biaya tambahan untuk foto dan map. Kita bantu foto dan map kalau tidak bawa,” ujar Teddy.
Pelaksanaan program baru ini digelar selama dua hari saja setiap minggunya, yakni pada hari selasa dan kamis. “Untuk kecamatan lainnya, di luar tiga kecamatan yang sudah terlayani, akan kami upayakan untuk mendapat pelayanan yang sama. Saat ini, baru di tiga kecamatan dulu. Karena keterbatasan kendaraan. Kami baru memiliki satu kendaraan untuk mobilisasi di tiga kecamatan,” kata Teddy. (yul1116)