Edarkan Sabu, Helyawan Ditangkap
1 menit baca970 kali dibaca

SANGATTA – Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kutim seakan akan tidak henti-hentinya terjadi. Contohnya pada Kamis (11/1) lalu, dimana tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan Helyawan (35), warga Jalan Desa Wahai Baru, Kecamatan Muara Wahai, Kutim.
Helyawan ditangkap lantaran mengedarkan barang haram tersebut di Jalan Walet RT 15 Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kutim. sekitar jam 21.00 wita. Dari tangan Helyawan, petugas mengamankan 3 poket sabu berat 75,67 gram.










