Kakek Penjual Togel Ditangkap
1 menit baca1.071 kali dibaca

BONTANG – Polres Bontang tidak main-main dalam memberantas toto gelap (togel), seperti yang terjadi pada seorang kakek berinisial AT (57), warga Jalan Ahmad Yani RT 13, Kelurahan Api-Api, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bontang setelah diketahui menjual toto gelap (togel). Tersangka dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp3.894.000,- serta buku mimpi telah diamankan di Polres Bontang dan dalam proses penyidikan.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon mengatakan, Senin (1/1) sekitar pukul 22.00 Wita, Unit Opsnal Polres Bontang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Mulawarman RT 23 Kelurahan Bontang Baru terdapat tindak pidana perjudian jenis togel.










