Tunjangan Aparatur Desa Dibayar di Triwulan 2018
1 menit baca752 kali dibaca

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali diterpa defisit di tahun 2018 ini. Dampak dari defisit tersebut, pemkab kembali berutang dan menunda sejumlah pembayaran yang padahal telah di prioritaskan.
Salah satunya adalah pembayaran tunjangan aparatur desa untuk triwulan III dan IV 2017 lalu, yang mencapai Rp11,8 miliar, serta Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp432 Juta, dibayarkan pada tahun anggaran 2018, akibat tidak masuknya penerimaan dari pemerintah pusat.










