Akhirnya, pada Selasa (19/12) kemarin, Tavip pun memanggil kontraktor pelaksana CV Oldi Putra Mandiri, Heri Sutiono. Pemanggilan ini untuk menanyakan komitmen terhadap yang bersangkutan apakah sanggup pengerjaan proyek tersebut.
Heri Sutiono pun menegaskan kesanggupannya melakukan menyelesaikan pengerjaan pengerukan sepanjang 400 meter di dasar sungai tersebut, dengan kedalaman bervariasi sesuai volume 2.000 kubik.
“Saya sanggup kerjakan, akan kami kebut dengan sistem dua shif, siang dan malam. Sehingga waktu yang sisa seminggu bisa tuntas pekerjaanya,” kata Heri, mencoba meyakinkan Kepala Dinas PU Kutim di lokasi proyek normalisasi.
Dijelaskan Heri, saat ini alat pengerukan jenis amphibi dalam status pengiriman dari Samarinda ke Bontang dengan menggunakan jalur laut. Ia memprediksi paling lama besok pagi (hari ini, Red) sudah tiba di lokasi pengerukan.
“Alat sudah dikirim tapi pakai jalur laut. Dan saat ini sudah dekat Bontang. kalau tidak malam ini, ya besok pagi sudah sampai sini,” jelasnya. “Kami akan lembur, sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” tegas Heri.
Untuk diketahui, proyek yang ditender untuk meminimalisir adanya banjir di Kota Bontang ini, pengerjaannya dimulai pada 15 Desember 2017 dan selesai pada 31 Desember 2017 atau masa kerja 16 hari, Sehingga diprediksi pekerjaan tinggal 12 hari lagi.
Mendengar penjelasan Heri, cukup membuat Tavip agak lega. Namun Ia meminta agar kontraktor pelaksana benar-benar mengebut pekerjaan tersebut. “Kami harap pekerjaan bisa selesai pada 26 Desember, dan dikerjakan siang malam, sehingga bisa segera membuat tagihan di akhir tahun. Karena jika tidak kunjung selesai, dianggap wanprestasi atau putus kontrak,” tandas Tavip. (cil)