DPRD Segera Sahkan Raperda CSR
2 menit baca865 kali dibaca
TANJUNG REDEB- Sejak tahun 2016 hingga 2017 ini, APBD Kabupaten Berau selalu menurun, sehingga sangat berimbas terhadap pembangunan. Apabila terus dibiarkan dan tidak ada terobosan, maka tak akan bisa mengejar ketertinggalan pembangunan dengan daerah lain.
Untuk itu, tahun ini melalui inisiatif DPRD Berau menyusun payung hukum berupa Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang mana draft rencana Perda itu hampir siap untuk disahkan.
“Melalui Raperda tentang TJSL itulah solusi daerah untuk perankan perusahaan dalam pembangunan di Kota Sanggam. Dari aturan inilah daerah akan genjot para perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk wajib berkontribusi di pembangunan Berau. Tidak ada lagi alasan berbenturan dengan aturan, sebab untuk tupoksi yang tidak bisa disentuh oleh Pemda, CSR lah yang akan menyelesaikanya. Semoga saja tidak ada kendala, dan tahun ini Raperda itu diusulkan melalui inisiatif Dewan beserta 4 Raperda lainnya yang kami nilai harus segera dilengkapi dasar hukumnya sehingga bisa maksimal diterapkan dilapangan,” kata Anggota Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Berau Mulyadi di Sekretariat PAN,.
Mulyadi mengatakan Pemkab Berau sudah membentuk “Forum CSR atau TJSL”, Fraksi PAN adalah satu satunya yang menolak pembentukan forum tim, sebab dalam forum itu tidak lengkap. Melihat forum CSR yang ada di Balikpapan anggotanya komplit, mulai dari eksekutif, perusahaan, pers, akademisi dan LSM, sehingga ada penyeimbang kinerja di lapangan. “Dengan tidak dimasukkannya menurut saya tidak ada pengontrol atau yang akan evaluasi kinerja forum itu nantinya. Khawatirnya dalam realisasi di lapangan sasaran CSR tidak netral sehingga hasilnya tidak maksimal untuk pembangunan yang bermuara meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini perusahaan juga harus bisa membedakan antara Condev yang selama ini berjalan atas kontribusi perusahaan ke kawasan lingkar tambang dengan fungsi CSR. Untuk CSR ini juga harus di kroscek antara target dengan realisasi, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan daerah nantinya jika direalisasikan,” papar Mulyadi yang juga Ketua Fraksi PAN.
Hal nyata seharusnya perusahaan bisa turut andil dalam meningkatkan fasilitas umum (fasum) tersebut karena sering dilewati truk bermuatan kelapa sawit juga bus perusahaan dan letak jalan itu di depan mata yaitu Jl HARM Ayoeb Kelurahan Rinding menuju lokasi Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) yang nampak terlihat seperti genangan sawah itu.(ind)










