Dodi Cs Minta Lima Rekannya Jangan Dilanjut Kasusnya
2 menit baca933 kali dibaca
BONTANG – Perjalanan kasus korupsi berjamaah yang dilakukan 25 anggota DPRD kota Bontang periode 2000-2004, bersama mantan wakil walikota periode 2000-2004, cukup lama. Dari awal kasus ini diungkap dan masuk persidangan pada 2005, baru 16 mantan anggota DPRD Kota Bontang kala itu yang sudah menjalani masa hukuman, termasuk yang baru saja masuk ke bui Lapas Kelas III Bontang, Ketua DPD PDI perjuangan Kaltim, Dodi Rondonuwu.
Ke-16 mantan anggota dewan kala itu pun proses hukumnya berbeda-beda, tidak bersamaan melainkan per jenjang. Jenjang pertama adalah unsur pimpinan yakni Rusdin Abdau, Nukman Fadli dan Totok meinarko. Sementara yang baru-baru ditahan adalah Dodi Rondonuwu, dimana sebelumnya kasusnya satu tim dengan Nurdin dan Asriansyah, namun keduanya lebih dahulu masuk bui, lantaran Dodi ajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung. Dan putusan kasasi baru turun, dan Senin, 4 Desember kemarin Dodi menyerahkan diri untuk di eksekusi.










