Cek Perizinan, Satpol PP Siapkan 7 Personel
1 menit baca994 kali dibaca

TANJUNG REDEB- Kepala Satpol BB Kabupaten Berau, Iramsyah menegaskan, sejak awal Desember 2017 mendatang, pihaknya akan mengirimkan lima sampai tujuh orang personel untuk melakukan pengecekan perizinan ke seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) serta panti pijit yang ada di 13 Kecamatan. Ini dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi dari Satpol PP didalam menegakan peraturan Perda.
“Apa yang kita lakukan ini, merupakan instruksi langsung dari Bupati Berau H Muharram dalam menertibkan perizinan terkait THM di Kabupaten Berau. Untuk awal pemeriksaan, akan kita kirim sebanyak tujuh personel ke Kecamatan Kelay dan memeriksa perizinan THM serta panti pijit yang beroperasi di wilayah sana. Jika memang tidak memiliki izin, kita akan langsung berkoordinasi dengan Polsek serta Koramil setempat untuk dilakukan penutupan. Tentu saja, dalam operasi nanti pihak kecamatan akan kita libatkan sebagai pemilik wilayah,” terang Iramsyah kepada Koran Kaltim, kemarin.










