Rabu, 30/09/2026
Rabu, 30/09/2026
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama pimpinan DPRD Berau saat penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa (29/9/2026). (Indri/Korankaltim.com)
Rabu, 30/09/2026

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama pimpinan DPRD Berau saat penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa (29/9/2026). (Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan cukup signifikan.
Setelah disepakati Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD, pendapatan daerah meningkat hampir Rp950 miliar, sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya justru turun Rp415,7 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Berau dan DPRD Berau terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa (29/9/2026) malam.
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto dan dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto, Wakil Ketua II Sumadi, anggota DPRD serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.
Tujuh fraksi DPRD Berau menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut, namun dengan catatan.
Berdasarkan penjelasan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp3,674 triliun. Angka tersebut naik Rp949,557 miliar dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp2,724 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer. Setelah perubahan, pendapatan transfer mencapai Rp3,172 triliun atau meningkat Rp914,772 miliar dari anggaran awal Rp2,257 triliun.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat Rp692,674 miliar menjadi Rp2,434 triliun. Sementara transfer antardaerah naik Rp222,097 miliar menjadi Rp738,280 miliar.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan. PAD setelah perubahan mencapai Rp486,630 miliar, naik Rp36,630 miliar dari target awal Rp450 miliar.
Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp3,946 triliun. Angka tersebut bertambah Rp533,829 miliar dari anggaran awal sebesar Rp3,412 triliun.
Kenaikan belanja terutama terlihat pada belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi menjadi Rp2,244 triliun atau naik Rp269,071 miliar. Kenaikan terjadi pada belanja pegawai, barang dan jasa, serta bantuan sosial, sedangkan belanja hibah mengalami penurunan.
Belanja modal juga meningkat Rp258,871 miliar menjadi Rp1,401 triliun. Kenaikan terutama dialokasikan pada belanja modal peralatan dan mesin serta jalan, jaringan, dan irigasi.
Adapun belanja tidak terduga meningkat Rp6,122 miliar menjadi Rp23,158 miliar. Sementara belanja transfer sedikit turun menjadi Rp277,613 miliar.
Perubahan lainnya terlihat pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya turun menjadi Rp272,644 miliar dari sebelumnya Rp688,372 miliar. Artinya, terdapat penurunan sebesar Rp415,728 miliar.
Sri Juniarsih mengatakan, perubahan APBD tersebut mencerminkan adanya penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja dibandingkan APBD murni 2026.
“Secara garis besar, terdapat penambahan dari sisi pendapatan maupun belanja,” ujarnya.
Dengan struktur tersebut, perubahan APBD 2026 tidak hanya memperbesar kapasitas anggaran daerah, tetapi juga mengubah komposisi sumber pendanaan. Kenaikan pendapatan sebagian besar berasal dari transfer, sementara penggunaan SiLPA sebagai sumber pembiayaan mengalami penurunan cukup besar.
Pembahasan dan persetujuan perubahan APBD selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.
“Rancangan perubahan APBD ini telah disepakati bersama untuk menjadi dasar pelaksanaan anggaran,” tandasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 30/09/2026
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama pimpinan DPRD Berau saat penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Selasa (29/9/2026). (Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER