Rabu, 30/09/2026

APBD Perubahan Berau 2026 Disetujui, Defisit Rp272,64 Miliar Jadi Sorotan

Rabu, 30/09/2026

Fraksi Nasdem Memberikan Notulen pendapat akhir fraksi dan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026). (Indri/Korankaltim.com).

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

APBD Perubahan Berau 2026 Disetujui, Defisit Rp272,64 Miliar Jadi Sorotan

Rabu, 30/09/2026

logo

Fraksi Nasdem Memberikan Notulen pendapat akhir fraksi dan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026). (Indri/Korankaltim.com).

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tujuh fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).

Di balik persetujuan tersebut, kondisi fiskal daerah menjadi perhatian utama. Perubahan APBD 2026 menunjukkan adanya defisit sebesar Rp272,64 miliar. Kondisi ini terjadi setelah belanja daerah meningkat lebih besar dibandingkan pendapatan yang ditetapkan dalam perubahan anggaran.

Perwakilan Fraksi NasDem, Sujarwo Arif Widodo, mengatakan tekanan fiskal Berau tidak terlepas dari kondisi Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH). Selain adanya pemotongan TKD, pemerintah pusat juga masih memiliki kewajiban kurang bayar DBH kepada pemerintah daerah.

“Defisit terjadi karena pendapatan daerah lebih kecil dibandingkan belanja,” kata Sujarwo.

Berdasarkan pendapat akhir fraksi, pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp2,724 triliun meningkat menjadi Rp3,674 triliun setelah perubahan. Namun, belanja daerah juga naik dari Rp3,412 triliun menjadi Rp3,946 triliun.

Selisih tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp272,644 miliar. Defisit kemudian ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dipahami masyarakat sebagai gambaran ruang fiskal Berau yang sedang menghadapi tekanan. Karena itu, pemerintah daerah diminta tetap menjaga pembangunan dengan menerapkan skala prioritas.

Fraksi NasDem menilai program yang bersifat penting dan mendesak harus tetap menjadi perhatian, meskipun kemampuan keuangan daerah terbatas.

“Pembangunan tetap harus berjalan dalam skala prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Anggota Komisi III DPRD Berau, Ratna menyampaikan sejumlah catatan atas persetujuan perubahan APBD 2026. Salah satunya meminta pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

Optimalisasi PAD, menurut fraksi tersebut, dapat dilakukan dengan memanfaatkan digitalisasi tanpa mengabaikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Fraksi Golkar juga meminta belanja daerah diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan sentra ekonomi menjadi sejumlah sektor yang disebut perlu mendapatkan perhatian.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan program setelah perubahan APBD ditetapkan. Waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa relatif singkat sehingga setiap organisasi perangkat daerah diminta melakukan pengawasan agar tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran pada penghujung tahun.

“Jangan sampai terjadi penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun,” kata Ratna.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tujuh fraksi DPRD Berau sekaligus menandai berakhirnya pembahasan perubahan APBD 2026 di tingkat DPRD. Setelah penetapan, perhatian bergeser pada pelaksanaan anggaran, terutama bagaimana pemerintah daerah menjaga program prioritas di tengah defisit dan keterbatasan ruang fiskal.

Dengan perubahan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,674 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp3,946 triliun. Selisih keduanya menjadi defisit Rp272,644 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Editor: Erwin

APBD Perubahan Berau 2026 Disetujui, Defisit Rp272,64 Miliar Jadi Sorotan

Rabu, 30/09/2026

Fraksi Nasdem Memberikan Notulen pendapat akhir fraksi dan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026). (Indri/Korankaltim.com).

Share

Berita Terkait