Ia mengatakan setelah mendapat informasi dari Kesbangpol, pihaknya langsung menggelar rapat bersama anggota dan memutuskan untuk membuat sebuah klarifikasi melalui pesan WA yang disebar ke semua pihak termasuk media masa. Dan dari hasil rapat tersebut, sikap resmi FPI Berau menyatakan, terkait spanduk ilegal yang sifatnya provokasi mengatasnamakan FPI telah terpasang di berbagai tempat, spanduk tersebut bukan dari FPI Berau dan dipastikan itu adalah spanduk ilegal karena tidak berizin. “Apalagi tidak pernah dibicarakan dalam rapat pengurus DPW FPI Berau,” tegas Mutahar.
Setiap adanya pemasangan spanduk pihaknya selalu berkoordinasi dan meminta izin dengan pemerintah. Ia mengimbau kepada seluruh anggota FPI agar tidak ada yang terpancing, karena perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. “Kita tetap fokus saja pada agenda kita, persoalan ini kita serahkan saja pada pihak yang berwajib agar tidak menimbulkan polemik yang tidak ada manfaatnya. Kepada seluruh anggota FPI Berau tetap semangat dalam perjuangan demi tegaknya amar ma’ruf nahi mungkar,”pungkasnya. (ind)