Inaran Deklarasikan STBM Lima Pilar
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMBALIUNG – Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung mencatat sejarah sebagai kampung pertama dari 110 kampung di Kabupaten Berau yang berhasil mencapai sekaligus mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) lima pilar.
Keberhasilan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Bupati Berau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Lima pilar yang telah dipenuhi meliputi stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMRT), pengelolaan sampah rumah tangga (PSRT), serta pengelolaan limbah cair rumah tangga (PLCRT).









