Retribusi Tak Menutup Biaya, Sampah Berau Jadi Alarm Pembiayaan Layanan Publik
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Persoalan sampah di Kabupaten Berau tidak lagi semata berkaitan dengan kebersihan lingkungan.
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Persoalan sampah di Kabupaten Berau tidak lagi semata berkaitan dengan kebersihan lingkungan.
Dibalik tumpukan limbah rumah tangga yang terus bertambah setiap hari, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan persampahan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mengungkapkan, ketimpangan antara biaya operasional dan pendapatan retribusi menjadi persoalan utama yang perlu segera dibenahi.
Disatu sisi, produksi sampah masyarakat terus meningkat. Namun di sisi lain, pemasukan dari retribusi kebersihan masih jauh dari cukup untuk mendukung kebutuhan layanan yang harus disediakan pemerintah.
Kepala DLHK Berau Zulkifli Azhari menyebut volume sampah di Kabupaten Berau saat ini mencapai sekitar 90 hingga 100 ton per hari. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan berkembangnya kawasan permukiman baru, terutama di wilayah perkotaan.
Peningkatan volume sampah tersebut berdampak langsung terhadap kebutuhan operasional pengangkutan yang semakin besar. Salah satu komponen biaya terbesar berasal dari kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) armada pengangkut sampah.
“Kalau hanya untuk kebutuhan BBM armada pengangkut sampah saja, anggarannya bisa mencapai sekitar Rp3,5 Miliar per tahun,” kata Zulkifli kepada Korankaltim.com.
Besarnya kebutuhan anggaran tersebut berbanding terbalik dengan penerimaan retribusi kebersihan yang diperoleh pemerintah daerah. Saat ini, pendapatan retribusi sampah di Berau hanya berkisar antara Rp800 juta hingga Rp900 juta per tahun.
Artinya, penerimaan retribusi belum mampu menutupi bahkan sepertiga dari biaya BBM armada pengangkut sampah. Kondisi tersebut membuat layanan persampahan masih sangat bergantung pada dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Padahal, kebutuhan pengelolaan sampah tidak hanya mencakup biaya bahan bakar. Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk perawatan kendaraan operasional, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga pembayaran tenaga kebersihan yang setiap hari bertugas menjaga lingkungan tetap bersih.
Situasi ini menjadi perhatian serius DLHK karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan di masa mendatang apabila tidak diiringi sistem pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sebagai langkah antisipasi, DLHK mulai melakukan kajian terhadap kebijakan tarif retribusi kebersihan yang berlaku saat ini. Menurut Zulkifli, regulasi yang menjadi dasar penarikan retribusi sudah cukup lama tidak diperbarui, sementara biaya operasional terus mengalami peningkatan.
“Karena itu kami sedang melakukan kajian terhadap aturan yang ada. Tujuannya supaya sistem pengelolaan sampah bisa lebih optimal dan pembiayaannya juga lebih sehat,” ujarnya.
Selain aspek pembiayaan, DLHK menilai solusi persoalan sampah juga harus melibatkan masyarakat. Upaya pengurangan timbulan sampah dari sumbernya dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi beban pengangkutan dan kapasitas TPA.
Melalui edukasi pemilahan sampah serta penerapan konsep reduce, reuse, recycle (3R), pemerintah berharap volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.
Dengan demikian, peningkatan sistem retribusi nantinya tidak hanya memperkuat pembiayaan layanan kebersihan, tetapi juga berjalan seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan.
“Harapannya pelayanan kebersihan bisa semakin maksimal dan masyarakat juga mendapatkan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat,” sebut Zulkifli.
Editor: Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG