Kolaborasi lintas negara tersebut difokuskan untuk melindungi ekosistem laut serta pulau-pulau kecil di kawasan perbatasan empat negara dari ancaman pencemaran sampah plastik.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan persoalan sampah plastik kini tidak lagi menjadi isu lokal semata, melainkan tantangan bersama yang memerlukan kerja sama regional serta langkah penanganan berkelanjutan.
“Persoalan sampah menjadi tantangan serius yang perlu ditangani bersama melalui langkah nyata dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, program Plastic Smart Islands menjadi wadah pertukaran pengetahuan antara Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand dalam pengendalian sampah plastik, khususnya di kawasan pesisir dan kepulauan yang rentan terdampak pencemaran laut.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah didorong menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R). Pendekatan itu dinilai penting untuk menekan lonjakan sampah plastik yang terus meningkat setiap tahun.
Isu pencemaran plastik menjadi perhatian serius karena Berau memiliki kawasan wisata laut dan pulau kecil yang menjadi penyangga ekosistem penting, termasuk wilayah Kepulauan Derawan.
Sampah plastik yang tidak tertangani berpotensi mencemari laut, merusak habitat biota, hingga mengancam sektor pariwisata dan perikanan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2024, timbunan sampah di Kabupaten Berau mencapai sekitar 54 ribu ton. Dari jumlah itu, sekitar 67,67 persen telah terkelola, sedangkan 32,33 persen lainnya masih belum tertangani secara optimal.
Gamalis menyebut peningkatan volume sampah, khususnya plastik, harus segera diantisipasi melalui penguatan sistem persampahan terpadu dan perluasan TPS 3R di berbagai wilayah.
“Tempat pemrosesan sampah diprediksi mengalami kelebihan kapasitas pada 2028 mendatang,” ujarnya.
Gamalis menilai model pengelolaan berbasis TPS 3R dapat menjadi solusi jangka panjang, terutama untuk kawasan kepulauan yang memiliki keterbatasan infrastruktur pengangkutan sampah. Konsep tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan di Kepulauan Derawan, tetapi juga pulau-pulau kecil lainnya di Berau.
Di sisi lain, Pemkab Berau juga mulai menyiapkan pendekatan teknologi untuk mengurangi timbunan sampah plastik. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau kini menjajaki kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN guna mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar menyerupai solar.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari mengatakan, teknologi tersebut dinilai lebih realistis diterapkan dibanding pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) skala besar.
“Kalau PLTSa itu kebutuhan sampahnya sangat besar, bisa sampai 1.000 ton per hari. Sementara produksi sampah di Tanjung Redeb sekarang masih sekitar 80 sampai 100 ton per hari,” ungkapnya.
Menurut dia, pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar dapat menjadi solusi yang sesuai dengan kapasitas produksi sampah di Berau sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Ia mengungkapkan, komunikasi awal dengan BRIN telah dilakukan untuk membahas potensi penerapan teknologi tersebut di Berau.
“Mereka punya teknologi pengolahan sampah plastik menjadi minyak sejenis solar yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar,” ujarnya.
Selain mengurangi pencemaran lingkungan, teknologi itu diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar dibuang menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna.
Meski demikian, Zulkifli mengakui pengelolaan sampah di Berau masih menghadapi keterbatasan anggaran. Karena itu, DLHK saat ini memprioritaskan pemeliharaan kebersihan kota dan kawasan wisata agar tetap terjaga sambil memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, fokus kami sekarang menjaga kebersihan yang sudah ada. Kota dan kawasan wisata harus tetap bersih,” pungkasnya.
Editor: Erwin