Hasil penelusuran internal perusahaan menunjukkan kenaikan tagihan sebagian besar dipicu tingginya pemakaian air akibat praktik pembagian sambungan ke lebih dari satu rumah.
Sebelumnya ramai bermunculan keluhan warga di media sosial yang mengaku terkejut karena nominal tagihan yang diterima meningkat tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Kepala Bidang Hubungan Pelanggan PDAM Berau Rudy Hartono mengatakan, mereka telah melakukan pengecekan lapangan sejak akhir 2025.
Petugas pencatat meter bahkan diturunkan kembali untuk memastikan kondisi pemakaian pelanggan secara langsung.
“Kami sudah melakukan pencatatan ulang sekaligus menyampaikan penjelasan kepada pelanggan yang tercatat memiliki pemakaian air jauh di atas rata-rata,” ujar Rudy kepada Korankaltim.com Sabtu (9/5/2026) hari ini.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Perumdam menemukan sejumlah pelanggan menggunakan satu sambungan rumah untuk melayani beberapa rumah sekaligus. Kondisi itu membuat volume pemakaian melonjak dan secara otomatis meningkatkan besaran tagihan.
“Pemakaian menjadi sangat tinggi karena satu meteran dipakai untuk melayani beberapa rumah sekaligus. Semua pemakaian itu tercatat dalam satu sambungan, sehingga tagihannya melonjak,” jelasnya.
Praktik pembagian sambungan air, jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Berdasarkan aturan, satu sambungan rumah hanya diperuntukkan bagi satu pelanggan dan tidak boleh disalurkan ke pihak lain.
Lonjakan tagihan juga dipengaruhi penerapan tarif progresif bagi pelanggan dengan pemakaian di atas 100 meter kubik. Semakin tinggi penggunaan air, maka tarif yang dikenakan ikut meningkat.
“Kalau sambungan dibagi, otomatis kubikasi melonjak dan pelanggan akan terkena tarif progresif,” sebut Rudy.
Penerapan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang penetapan tarif air minum berdasarkan prinsip Full Cost Recovery (FCR). Regulasi itu mewajibkan perusahaan daerah menyesuaikan tarif agar biaya operasional layanan tetap terpenuhi.
Meski begitu, Perumdam Batiwakkal memastikan tarif air di Berau masih tergolong lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur. Saat ini tarif air di Berau berada di angka Rp5.700 per meter kubik.
Perumdam Batiwakkal pun mengimbau masyarakat menggunakan air secara efisien dan tidak membagi sambungan air secara ilegal agar lonjakan tagihan tidak kembali terjadi.
“Di beberapa daerah lain, tarif air sudah di atas Rp10 ribu per meter kubik. Berau masih jauh di bawah itu,” jelas Rudy.