Program ini tidak hanya memperkuat upaya pelestarian hutan, tetapi juga muncul sebagai alternatif sumber pendapatan di tengah penurunan alokasi dana kampung dari pemerintah pusat.
Setiap kampung rata-rata menerima dana sekitar Rp349 juta per tahun melalui skema yang difasilitasi oleh Bank Dunia.
Dana tersebut disalurkan secara berjenjang, mulai dari lembaga internasional ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), kemudian ke pemerintah daerah hingga ke kampung penerima manfaat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga hutan, baik mangrove maupun hutan tropis.
“Berau menjadi salah satu daerah yang berhasil menurunkan emisi bersama masyarakat kampung, sehingga memperoleh kompensasi kinerja,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Besaran dana yang diterima kampung bervariasi, berkisar antara Rp300 juta hingga Rp394 juta, tergantung pada luas wilayah dan keberhasilan menjaga kelestarian hutan.
Dana ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga ekosistem sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Dana ini harus dimanfaatkan untuk menjaga dan memelihara hutan, sekaligus meningkatkan nilai sumber daya alam tanpa merusak ekosistemnya,” tuturnya.
Namun, di balik capaian tersebut, kampung-kampung di Berau juga menghadapi tantangan fiskal. Alokasi Dana Kampung (ADK) pada 2026 diproyeksikan turun signifikan menjadi Rp145 miliar, dari sebelumnya Rp320 miliar pada 2025.
Penurunan ini disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi dasar perhitungan anggaran daerah.
Meski demikian, Tenteram memastikan kewajiban alokasi minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tetap terpenuhi, bahkan melampaui target. “Secara regulasi, kewajiban daerah sudah dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Dalam konteks ini, dana karbon dinilai semakin strategis sebagai penopang baru ekonomi kampung. Pemerintah kampung didorong untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat, melainkan mulai mengembangkan potensi lokal berbasis kelestarian lingkungan.
“Pemerintah kampung harus kreatif dan inovatif menggali potensi lokal agar bisa mandiri,” katanya.
Ke depan, pemanfaatan dana karbon diarahkan pada berbagai sektor produktif, seperti usaha kehutanan berkelanjutan, pengembangan ekowisata, program ekonomi desa, hingga pencegahan kebakaran hutan.
Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap hutan, dari sekadar aset pasif menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Dana karbon itu peluang. Jadi, hutan tidak lagi dipandang sebagai aset pasif, melainkan sumber kesejahteraan baru,” pungkasnya.
Editor: Erwin