Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas yang mengarah pada transaksi narkotika di lingkungan setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.
Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat pada sore hari sebelum akhirnya melakukan pendalaman.
“Sekitar pukul 16.30 Wita kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Gunung Tabur,” ujarnya.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan seorang pria berinisial IJ (34) di lokasi kejadian.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, disusul dengan penggeledahan di rumah tersangka serta kendaraan yang digunakannya.
Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat untuk memastikan transparansi. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan puluhan paket narkotika yang diduga siap edar.
Sebanyak 59 bungkus kecil sabu berhasil diamankan dengan total berat bruto mencapai 30 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, plastik klip, pipet, serta dua unit telepon genggam.
“Seluruh barang bukti ditemukan saat penggeledahan dan diakui sebagai milik tersangka,” ungkapnya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Berau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi kini juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, IJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman berat.
AKP Agus Priyanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Berau dan akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkasnya.
Editor: Erwin