Sekretaris Dispora Berau Nuransyah menjelaskan, selama periode 2020 hingga 2022, aktivitas kolam renang terhenti akibat pandemi. Kondisi tersebut berdampak langsung pada tidak digunakannya bahan kimia perawatan air, seperti kaporit dan granular, yang seharusnya dipakai rutin setiap hari.
“Selama dua tahun tidak digunakan, kualitas bahan kimia menurun sehingga tidak layak pakai,” ujar Nuransyah kepada media ini Rabu (22/4/2026).
Nilai bahan kimia yang kini masih tercatat sebagai persediaan mencapai Rp390 Juta lebih. Meski secara fungsi sudah tidak dapat digunakan, pencatatan aset tersebut belum dapat dihapus sebelum melalui proses pemusnahan sesuai prosedur.
Pemusnahan bahan kimia tidak bisa dilakukan sembarangan. Berdasarkan hasil konsultasi dengan instansi terkait, proses tersebut harus melibatkan pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus dalam menangani limbah bahan kimia. “Tidak segampang itu dimusnahkan, harus melalui pihak ketiga sesuai prosedur dan ada biayanya,” ucap Nuransyah lagi.
Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Biaya pemusnahan diperkirakan mencapai Rp35 Ribu per kilogram, sehingga membutuhkan dana cukup besar, sementara pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Dispora juga mencatat nilai persediaan barang yang akan diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp521 Juta lebih. Saat ini, barang tersebut masih tercatat sebagai aset Dispora Berau meski secara fisik sebagian telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. “Kami segera menyelesaikan penyerahan secara administrasi agar tidak lagi tercatat sebagai aset Dispora,” paparnya.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Dispora Berau menyiapkan sejumlah langkah pembenahan, diantaranya meningkatkan sinkronisasi antara pencatatan administrasi dengan kondisi riil barang di gudang, memperkuat pengawasan dan evaluasi, serta meningkatkan pembinaan terhadap petugas pengelola kolam.
Dispora Berau terbuka terhadap kritik dan masukan, termasuk dari hasil pemeriksaan maupun pemberitaan yang berkembang. “Kami menyambut ini sebagai bahan perbaikan agar pengelolaan barang ke depan lebih optimal,” tutup Nuransyah.
Editor: Aspian Nur