Bimtek tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan akurasi data pembangunan kampung, mengingat batas waktu penginputan Indeks Desa hanya tersisa dua bulan yakni hingga 30 Juni 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau Tentram Rahayu menjelaskan, sejak 2025 pemerintah telah menggunakan Indeks Desa sebagai indikator tunggal pembangunan kampung, menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM) yang sebelumnya berbasis tiga dimensi.
“Indeks desa menjadi alat ukur yang lebih komprehensif karena menggabungkan enam dimensi, mulai dari layanan dasar hingga tata kelola pemerintahan,” ujar Tentram.
Enam dimensi tersebut mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan. Data dihimpun dari tingkat kampung hingga kabupaten melalui tahapan verifikasi dan validasi berjenjang.
Tentram menegaskan, keakuratan data menjadi kunci utama karena hasil Indeks Desa akan menentukan arah kebijakan pembangunan, termasuk alokasi dana desa.
“Jika data tidak lengkap atau tidak akurat, dampaknya serius, mulai dari status kampung yang tidak sesuai hingga rekomendasi pembangunan yang tidak optimal,” tegasnya.
Capaian Indeks Desa Berau menunjukkan tren positif. Pada 2024, jumlah kampung berstatus mandiri meningkat dari 19 menjadi 22, sementara status maju naik dari 42 menjadi 48. Bahkan, tidak ada lagi kampung berstatus tertinggal.
Namun Tentram mengingatkan selisih nilai antarstatus masih tipis sehingga berisiko turun jika terjadi kesalahan input data.
“Perubahan kecil atau ketidakakuratan bisa langsung memengaruhi status kampung,” paparnya.
Sementara Muhammad Said menekankan pentingnya kolaborasi dan pemahaman teknis bagi operator kampung dalam menginput data dan mengakui tantangan utama terletak pada keterbatasan jaringan internet di wilayah kampung.
“Data harus diisi apa adanya karena akan diverifikasi kembali. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, Said juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang turut memengaruhi pembangunan kampung. Ia menyebutkan, pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga sekitar Rp1,7 triliun berdampak pada berkurangnya alokasi dana ke kampung. “Kalau perencanaannya bagus tapi anggarannya tidak ada, pembangunan tidak akan berjalan,” sebut Said.
Kampung didorong untuk tidak hanya bergantung pada dana pemerintah, tetapi juga mengoptimalkan potensi lokal seperti Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan kolaborasi dengan sektor swasta.
Editor: Aspian Nur