Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan serangkaian penyelidikan hingga berujung pada penangkapan tersangka sekitar pukul 19.00 Wita.
Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, petugas turut menggeledah rumah dan kendaraan milik FS dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 87,54 gram yang dikemas dalam beberapa paket besar dan sedang.
Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika juga turut diamankan.
“Selain sabu, kami juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat bantu, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” jelasnya.
Tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah barang bukti yang tergolong besar untuk skala peredaran di tingkat kelurahan. Hal ini mengindikasikan adanya potensi jaringan yang lebih luas yang masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman hukuman berat.
“Tersangka dijerat dengan pasal berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
AKP Agus Priyanto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.
“Peredaran narkoba harus kita lawan bersama demi melindungi generasi muda,” pungkasnya.
Editor: Erwin