Pemerintah daerah menegaskan pentingnya percepatan inventarisasi aset guna mencegah persoalan hukum yang berpotensi menghambat pembangunan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menekankan bahwa langkah inventarisasi tidak bisa lagi ditunda, terutama untuk lahan yang digunakan sekolah. Ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera menuntaskan pendataan aset secara menyeluruh.
“Secara umum, lepas dari fasilitas pendidikan terkait lahan, saya harap lahan yang ada di BPKAD segera diinventarisir,” kata Gamalis.
Menurutnya, lemahnya pencatatan aset di masa lalu telah memicu sejumlah persoalan hukum. Ia mencontohkan kasus sengketa lahan hibah di kawasan wisata Pulau Derawan yang muncul setelah pemberi hibah meninggal dunia.
“Ketika yang memberi hibah wafat, menjadi sengketa di kemudian hari. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” ujarnya.
Gamalis menegaskan, inventarisasi harus mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Ia juga meminta seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi agar proses berjalan lebih cepat dan akurat.
“Kita sebagai pemerintah harus segera melaksanakan inventarisir, baik sekolah dasar ataupun SMP. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Berau, Sapransyah, memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan pengelolaan aset secara tertib dan transparan. Ia menyebut inventarisasi aset merupakan tugas pokok yang terus dilakukan secara rutin setiap tahun.
“Kami memang berkomitmen melaksanakan inventarisir aset, dan memang itu sudah tugas kami,” katanya.
Sapransyah menjelaskan, setiap aset yang diperoleh melalui anggaran daerah wajib tercatat secara resmi. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum serta mencegah potensi konflik di masa mendatang.
“Kita selalu inventarisir. Aset ini setiap tahun ada, dan pasti dibukukan,” jelasnya.
Ia mengakui, sejumlah program pembangunan sebelumnya sempat terkendala akibat status aset yang belum jelas. Karena itu, pembenahan tata kelola aset menjadi prioritas untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah.
BPKAD juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pembentukan tim khusus untuk mempercepat verifikasi aset. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari sengketa aset di masa depan.
“Dengan inventarisasi yang akurat, pemerintah daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang lebih efisien,” tandasnya.
Editor: Erwin