Menghadapi perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau tidak hanya fokus pada kesiapan anggaran, tetapi juga menyoroti persoalan akurasi data penerima bantuan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said menegaskan langkah awal yang akan dilakukan ialah melakukan validasi ulang data pesertauntuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kami perlu memvalidasi lagi data-data yang disampaikan oleh pemerintah provinsi. Mudah-mudahan dari data yang empat ribuan itu bisa disesuaikan,” harap Said kepada Korankaltim.com Rabu (15/4/2026).
Ada kemungkinan sejumlah penerima bantuan sebelumnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin sehingga kalau tidak segera dibenahi, kondisi ini berpotensi membebani keuangan daerah secara tidak efektif.
“Bisa jadi selama ini banyak yang mendapatkan BPJS Kesehatan, tapi dari sisi kemampuan sebenarnya tidak seharusnya disubsidi,” ungkapnya.
Meski demikian pemkab tetap berkewajiban menanggung pembiayaan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjamin perlindungan kesehatan masyarakat dan menyebut berapa pun jumlah peserta setelah verifikasi, pemerintah harus siap mengalokasikan anggaran.
“Kami harus siap dengan konsekuensi untuk melakukan pembiayaannya,” tegasnya.
Terkait kemampuan fiskal, Pemkab Berau masih menunggu hasil akhir validasi data. Namun Said optimistis anggaran dapat disesuaikan, mengingat program jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. “Ya mudah-mudahan cukup, karena ini kan komitmen kita,” papar Said.
Pentingnya menurutnya integrasi data antarinstansi. Saat ini, pemerintah daerah tengah mengarah pada sistem satu data guna menghindari perbedaan informasi antara dinas kesehatan, dinas sosial, dan pihak terkait lainnya. “Yang jelas harus diselaraskan, karena kita mau mengarah ke satu data,” tutup Said.
Editor: Aspian Nur