Terkait hal itu, DPRD Kabupaten Berau mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai langkah strategis mendorong kemandirian ekonomi kampung. Raperda inisiatif tersebut dirancang untuk memperkuat peran kampung dalam mengelola potensi lokal melalui usaha mandiri.
Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi P Mangunsong menyebut, keberadaan BUMK menjadi pondasi penting dalam menggerakkan ekonomi lokal di 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau. Selama ini ketergantungan terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) masih cukup tinggi.
“BUMK ini harus ada, tapi jangan hanya sebatas nama. Pembangunan kampung tidak akan maksimal kalau terus bergantung pada ADD dan ADK,” ujar Rudi kepada Korankaltim.com Selasa (14/4/2026) hari ini.
Raperda ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli kampung dengan memberikan kewenangan bagi kampung untuk mengelola usaha secara mandiri. Dengan meningkatnya pendapatan tersebut, kampung diharapkan mampu membiayai pembangunan secara berkelanjutan. Sejumlah kampung disebut telah menunjukkan progres positif dalam pengelolaan BUMK, seperti Kampung Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah. Ketiganya dinilai berhasil mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, sehingga dapat menjadi contoh bagi kampung lain.
“Pengalaman kampung yang sudah berjalan ini bisa jadi referensi. Tinggal bagaimana kampung lain berani memulai dan mengelolanya dengan serius,” kata Rudi lagi.
Rudi juga menyoroti pentingnya inovasi dalam memanfaatkan potensi yang ada, khususnya di wilayah yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Ia menilai limbah sawit yang selama ini belum dimaksimalkan dapat menjadi peluang ekonomi baru jika dikelola secara profesional melalui BUMK.
“BUMK bisa berperan sebagai pengelola limbah perkebunan untuk menghasilkan nilai tambah. Pemerintah kampung harus jeli melihat peluang ini,” tambahnya.
Melalui Raperda ini, DPRD Berau berharap terbentuknya sistem yang mampu memperkuat kelembagaan BUMK, mulai dari aspek pengelolaan, pemasaran, hingga pengembangan usaha.
"Karena, kampung tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek utama dalam menggerakkan roda ekonomi daerah," tutup Rudy.
Editor: Aspian Nur