Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menilai kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mencerminkan menurunnya estetika dan tata kelola kota.
Sejumlah titik yang sebelumnya tidak pernah terdampak banjir kini justru mulai tergenang. Di antaranya Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, hingga kawasan sekitarnya. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran adanya persoalan serius dalam sistem drainase perkotaan. “Banyak jalan yang dulunya tidak banjir, sekarang justru tergenang. Ini jelas mengkhawatirkan,” kata Okto.
Persoalan banjir tidak semata disebabkan oleh tingginya curah hujan, melainkan juga akibat buruknya pengelolaan aliran air. Ia menyoroti kondisi gorong-gorong dan saluran drainase yang dinilai tidak optimal dalam menampung debit air. “Kalau aliran air bisa diarahkan dengan baik ke gorong-gorong, mungkin banjir tidak akan terjadi,” sebutnya.
Satu diantara persoalan yang ditemukan ialah adanya penutupan parit yang berdampak pada terganggunya aliran air menuju gorong-gorong. Akibatnya, air meluap ke badan jalan dan permukiman warga. “Setelah parit ditutup, air tidak masuk ke gorong-gorong. Ini yang harus dievaluasi,” jelasnya.
Selain itu ukuran saluran pembuangan yang dinilai terlalu kecil juga jadi sorotan sehingga mudah tersumbat. Kondisi tersebut memperparah genangan saat hujan dengan intensitas tinggi. “Lubangnya kecil, mudah tersumbat. Saya minta agar saluran pembuangan diperbesar supaya aliran air lebih lancar,” tegasnya.
Untuk itu, Politis Partai NasDem itu meminta dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk segera melakukan kajian ulang terhadap sistem drainase yang ada. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan responsif dari pemerintah, terutama saat banjir terjadi. “Kalau bisa, PU turun langsung turun ke lapangan. Lihat kondisi sebenarnya dan identifikasi titik pembuangan air,” pinta .
Ia juga mengingatkan agar respons pemerintah tidak hanya muncul setelah persoalan viral di media sosial. Menurutnya, penanganan banjir harus dilakukan secara proaktif dengan pemantauan rutin di lapangan. “Jangan menunggu ramai di media sosial baru bergerak. Harus ada langkah cepat dari dinas terkait,” tutup Okto.
Editor: Aspian Nur