Enam kampung yang saat ini masih dipimpin penjabat (Pj) kepala kampung diproyeksikan segera memiliki pemimpin definitif paling lambat pertengahan Mei 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan, seluruh tahapan administratif untuk pelaksanaan PAW telah diselesaikan.
Saat ini, proses tinggal menunggu tahapan seleksi lanjutan sebelum penetapan calon kepala kampung terpilih. “InsyaAllah kalau lancar semua, pertengahan Mei sudah bisa dilantik enam PAW,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme seleksi calon kepala kampung dilakukan secara berjenjang. Jika jumlah calon di satu kampung lebih dari tiga orang, maka akan dilakukan seleksi tambahan berupa tes tertulis. Namun, jika hanya terdapat dua calon, maka tahapan tersebut tidak diberlakukan. “Kalau lebih dari tiga calon, akan ada tes tertulis. Kalau dua, tidak,” jelasnya.
Menurutnya, proses pemberkasan administrasi telah rampung sejak awal April. Tahapan tersebut menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan proses seleksi di masing-masing kampung. “Pemberkasan dokumen sudah selesai. Tinggal menunggu tahapan berikutnya,” tambahnya.
Enam kampung yang akan melaksanakan Pilkakam PAW tersebut meliputi Kampung Punan Malinau, Biduk-Biduk, Suaran, Sei Bebanir Bangun, Tasuk, dan Long Sului.
Selama proses berlangsung, roda pemerintahan di kampung-kampung tersebut tetap dijalankan oleh penjabat kepala kampung.
Tenteram menekankan, meskipun masa jabatan penjabat relatif singkat, peran mereka tetap krusial dalam menjaga stabilitas pemerintahan kampung, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Memang masa kerjanya tidak lama, tapi tetap harus bekerja. Terutama dalam proses pencairan dana, itu harus dikawal,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai unsur, termasuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan pihak kecamatan.
Dengan percepatan proses ini, Pemkab Berau berharap kekosongan kepemimpinan definitif di tingkat kampung dapat segera terisi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain itu, kehadiran kepala kampung definitif diharapkan mampu memperkuat pengambilan keputusan di tingkat lokal, terutama dalam pengelolaan dana kampung dan program pemberdayaan masyarakat yang tengah berjalan.
“Sementara masih dipimpin oleh PJ. Memang waktunya hanya singkat, tapi pengambilan keputusan tetap harus berjalan,” tutupnya.
Editor: Erwin