Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Momentum ini menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu sekaligus membuka jalan menuju target opini terbaik.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas secara langsung menyerahkan dokumen kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto. Penyerahan dilakukan bersama sejumlah pemerintah daerah lain di Kalimantan Timur, di antaranya Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, serta Kota Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.
Sri menegaskan penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat akuntabilitas keuangan daerah. “Laporan ini akan dinilai dari aspek akuntabilitas, kepatuhan standar, hingga sistem pengendalian intern,” kata Sri.
Ia menamba mitmen Pemkab Berau dalam menjaga transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan terus diperkuat melalui perbaikan sistem dan kesiapan dokumen pendukung.
“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Dengan penyerahan tepat waktu ini, Pemkab Berau berharap proses audit berjalan lancar dan mampu menghasilkan opini terbaik dari BPK.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dorongan peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan transparan.
Editor: Aspian Nur