Kegiatan yang digelar, Selasa (31/3/2026) tersebut turut mendapat apresiasi dari Pemkab Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melalui Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa RAT menjadi instrumen utama dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“RAT ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota,” ujarnya.
Namun lebih dari itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya regenerasi kepengurusan dalam RAT kali ini.
Pemilihan pengurus baru periode 2026–2031 dinilai sebagai peluang untuk menghadirkan inovasi dan semangat baru dalam pengelolaan koperasi, khususnya di tengah tuntutan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja bongkar muat.
Menurutnya, koperasi TKBM memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi masyarakat, terutama bagi pekerja yang bergantung pada aktivitas pelabuhan.
Oleh karena itu, keberlanjutan dan kualitas pengelolaan koperasi harus terus ditingkatkan.
“Koperasi memiliki posisi penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, sehingga pengelolaannya harus profesional dan berorientasi pada perkembangan usaha,” katanya.
Laporan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2025 yang disampaikan dalam RAT juga menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat program kerja ke depan.
“Melalui RAT ini diharapkan lahir rencana kerja yang lebih baik untuk tahun 2026,” ucapnya.
Selain itu, keterlibatan aktif anggota turut menjadi perhatian. Sehingga, Said menekankan, kemajuan koperasi tidak hanya bergantung pada pengurus, tetapi juga partisipasi seluruh anggota dalam mendukung setiap program yang dijalankan.
“Koperasi ini milik bersama. Semua harus terlibat dalam mendorong kemajuan,” tegasnya.
Pemkab Berau juga mendorong Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan.
Langkah ini dinilai penting agar koperasi TKBM mampu berkembang lebih adaptif, inovatif, dan mampu menangkap peluang usaha di masa mendatang.
Dengan kombinasi evaluasi, regenerasi, dan penguatan pembinaan, RAT ke-26 ini diharapkan menjadi titik awal bagi koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Redeb untuk melangkah lebih maju.
“Kami berharap pengurus yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu melihat peluang usaha,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Leni, menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan transparan.
Menurutnya, kepercayaan anggota dan kelancaran operasional pelabuhan sangat bergantung pada sistem pengelolaan yang akuntabel.
“Kalau dikelola dengan baik, ini akan berdampak langsung pada efisiensi pelabuhan,” tutupnya.
Editor: Erwin