Peningkatan kunjungan yang melampaui tahun-tahun sebelumnya dinilai membuka peluang besar dari sektor pariwisata dan jasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said menyebut kondisi ini harus direspons dengan kerja terfokus dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peningkatan aktivitas ekonomi selama libur lebaran perlu diiringi dengan strategi optimalisasi pendapatan daerah. “Harus optimis, kalau PAD Berau bisa mengalami kenaikan signifikan,” kata Said kepada Korankaltim.com Selasa (24/3/2026).
Tidak hanya sektor wisata yang menjadi perhatian, tetapi seluruh sumber pendapatan daerah perlu digarap maksimal. Satu diantara langkah konkret yang dilakukan adalah mempermudah sistem pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Terlebih Pemkab Berau kini telah menyiapkan aplikasi e-PBB guna mendukung pembayaran pajak secara digital. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mempermudah akses layanan. “Pemkab Berau pun telah menyiapkan aplikasi e-PBB agar masyarakat dapat melakukan pembayaran secara digital,” sebut Said lagi.
Untuk itu pemkab mengajak seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu. “Jadi harus tepat waktu,” tegasnya.
Sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp2,724 Triliun. Namun angka tersebut dinilai masih stagnan karena tidak jauh berbeda dengan total APBD pada 2020.
Proyeksi tersebut disusun dengan kehati-hatian tinggi akibat berbagai faktor eksternal yang belum sepenuhnya terpetakan. “Proyeksi ini kami susun dengan mempertimbangkan ketidakpastian arah kebijakan fiskal,” ujar Kepala Bapenda Berau Djupiansyah Ganie dikonfirmasi terpisah.
PAD tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp450 Miliar, meningkat dibanding target 2025 sebesar Rp400 Miliar. Meski demikian, realisasi PAD 2025 hanya mencapai sekitar Rp380 Miliar.
Adanya kebijakan baru serta peningkatan daya beli masyarakat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penerimaan pajak daerah ke depan. “Masih ada kekurangan sekitar Rp75 Miliar sehingga perlu kerjasama untuk mencapai PAD sesuai harapan,” tutup Djupiansyah.
Editor: Aspian Nur