Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto di Ruang Serbaguna Rupatama Polres Berau, Selasa (17/3/2026).
Pemusnahan ini menjadi bagian dari rilis resmi kepolisian, sekaligus memastikan bahwa barang bukti tidak disalahgunakan dan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan perkara dengan total 11 tersangka.
“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama Januari 2026. Dari delapan perkara yang kami tangani, terdapat 11 tersangka dan seluruhnya telah melalui proses penyidikan,” ujarnya.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar 800,74 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode perebusan menggunakan campuran deterjen, yang dinilai efektif untuk merusak kandungan zat narkotika sehingga tidak dapat digunakan kembali.
“Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, yakni dengan cara direbus menggunakan campuran deterjen agar zat di dalamnya hancur dan tidak bisa digunakan lagi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Berau turut menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik, serta penasihat hukum para tersangka.
Kehadiran pihak-pihak ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemusnahan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun delapan tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial SJ, SS, DY, JS, JA, NEM, YK, dan DMS. Seluruhnya merupakan laki-laki dan saat ini perkaranya telah memasuki tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau.
Kapolres menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku peredaran narkotika.
Melalui langkah ini, Polres Berau berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika di daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak pelaku serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya.
Editor: Erwin