Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Laporan Tahunan dan Perhitungan Tahunan Tahun Buku 2025 yang dirangkai dengan buka puasa bersama di Kantor PT Hutan Sanggam Berau, Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan laporan yang telah diaudit, posisi keuangan perusahaan per 31 Desember 2025 dinilai menyajikan laporan secara wajar dalam semua hal yang material atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam laporan tersebut, perusahaan juga mencatat laba yang kemudian dibagikan dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham.
Direktur Utama PT Hutan Sanggam Berau, Roby Maula, menjelaskan bahwa dari laba bersih perusahaan, sebanyak 62 persen atau lebih dari Rp6,8 miliar dialokasikan sebagai dividen. Sementara laba usaha yang dibagikan tercatat sebesar Rp4,2 miliar.
“Dari pembagian dividen tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau menerima sebesar Rp2,1 miliar atau 50 persen. Kemudian PT Inhutani I sebesar Rp1,2 miliar atau 30 persen dan Perusda Kehutanan Syla Kaltim Sejahtera sekitar Rp854 juta atau 20 persen,” jelasnya.
Momentum kegiatan tahunan ini juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dengan para mitra perusahaan yang selama ini mendukung operasional PT Hutan Sanggam Berau.
“Hari ini menjadi ruang untuk bersilaturahmi dengan para mitra yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan,” katanya.
Di sisi lain, perusahaan juga mulai menyiapkan strategi pengembangan usaha ke depan, termasuk mendorong pemanfaatan kawasan hutan melalui kegiatan pertanian yang dinilai memiliki potensi pengembalian investasi yang lebih cepat.
Salah satu ialah Jagung karena selain mendukung program ketahanan pangan, return of asset-nya relatif cepat.
“Ke depan kami tetap mengoptimalkan usaha kayu, tetapi juga mendorong pengembangan tanaman pertanian di kawasan hutan,” ucapnya.
Meski demikian, Roby mengakui sektor kehutanan masih menghadapi tantangan, salah satunya terkait kenaikan Biaya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) yang cukup tinggi sehingga mempengaruhi daya beli industri kayu.
Namun, pihaknya optimis tantangan tersebut dapat dilewati dengan capaian target yang telah dikonsepkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“PSDH naik cukup tinggi, sehingga beberapa industri menahan diri untuk membeli kayu karena harga menjadi terlalu mahal,” pungkasnya.
Editor: Erwin