Perwakilan warga mendatangi Kantor DPRD Berau, Selasa (3/3/2026), menuntut kepastian atas konflik batas wilayah yang telah berlangsung selama 12 tahun.
Rapat yang sebelumnya diminta digelar pada 4 Maret 2026 dijadwalkan ulang menjadi 10 Maret 2026. Warga menilai penundaan tersebut semakin memperpanjang ketidakpastian hukum dan sosial di lapangan.
Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan persoalan tersebut. Ia menegaskan, masyarakat datang untuk mencari solusi konkret, bukan prosedur tambahan.
“Saya minta solusi, bukan minta kerjaan. Kenapa harus dimintai KTP? Saya cuma minta satu, bagaimana warga saya bisa terjamin kehidupannya di sana. Sudah 12 tahun tidak ada kepastian,” tegasnya.
Menurutnya, situasi di lapangan semakin memanas. Bahkan, ia mengaku menerima laporan adanya ancaman penyitaan lahan terhadap warga yang tidak mengikuti pihak tertentu.
“Hari Kamis nanti, kalau warga tidak ikut mereka, lahan dan tanah akan disita. Saya malu sebagai kepala kampung, tapi saya tidak bisa membantu warga saya. Saya minta yang punya kebijakan segera adakan rapat ini,” ujarnya.
Tak hanya persoalan lahan, kekecewaan warga juga dipicu kabar perusakan bangunan sekolah filial yang progres pembangunannya telah mencapai sekitar 80 persen.
Insiden tersebut dinilai mencederai upaya masyarakat memperjuangkan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah perbatasan.
“Ini masalah nyawa. Sudah ada satu warga yang lahannya diambil oleh Dusun Melawai Kutim. Karena itu kami minta hearing di DPRD. Di pemda kami sudah tidak percaya,” tambah Abdul Hafid.
Warga berharap DPRD dapat segera memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, guna menghasilkan keputusan tegas dan langkah nyata dalam menyelesaikan konflik tapal batas yang berlarut-larut.
Editor: Erwin