Ketua DPRD Berau Desak Transparansi CSR Perusahaan ke Media
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Teguran keras kembali ditujukan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Berau.
Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal agar membuka informasi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Keterbukaan tersebut penting untuk memastikan manfaat CSR benar-benar dirasakan masyarakat. Perusahaan memiliki kewajiban menyampaikan program CSR kepada publik melalui media, meski tidak harus membuka detail nominal anggarannya.
Transparansi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui kontribusi nyata dunia usaha dalam pembangunan daerah. “Itu wajib, walaupun tidak membuka angka CSR itu, tapi perusahaan wajib membuka ke media apa saja kegiatan dana CSR itu. Jadi jangan disembunyikan,” kata Dedy.
Keterbukaan CSR menjadi semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Karena itu sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dinilai sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan. “Kita sama-sama mau membangun, karena pemerintah ini lagi betul-betul efisiensi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Politis Partai Nasdem itu mengaku akan meminta Komisi II DPRD Berau memanggil perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk menanyakan langsung penggunaan dana CSR. Sebab, dirinya ingin memastikan bantuan tersebut benar-benar disalurkan kepada masyarakat.
“Saya akan minta nanti Ketua Komisi II panggil perusahaan yang ada di Kabupaten Berau, menanyakan langsung kemana saja dana-dana CSR ini. Apakah memang betul-betul ke masyarakat kita,” ucap Dedy.
Selama ini program CSR perusahaan cenderung tertutup dan jarang dipublikasikan padahal, publik berhak mengetahui kontribusi perusahaan, mulai dari pembangunan pendidikan, infrastruktur jalan, hingga program sosial lainnya.
“Tidak pernah ada keterbukaan di media. Harusnya itu dipublikasikan ke media biar masyarakat semua tahu dana CSR ini kemana,” tuturnya.
Diharapkan keterbukaan CSR dapat memperkuat dukungan terhadap program pembangunan pemerintah daerah. “Jadi sama-sama mendukung programnya kepala daerah, biar programnya berjalan, masyarakat juga senang,” tutup Dedy.
Editor: Aspian Nur









