Setelah empat kali masuk nominasi, unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara itu berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada ajang SAKIP dan ZI Award 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar secara hybrid dan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama pimpinan kementerian/lembaga.
Kepala OBU Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menyebut capaian ini memiliki arti khusus karena diraih setelah perjalanan panjang sejak memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020.
“Selama periode tersebut, berbagai pembenahan terus berjalan, mulai penguatan reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi layanan, hingga penerapan sistem pengawasan adaptif,” ujar Ferdinan, Rabu (11/2/2026).
Dirinya menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pemerintah daerah, instansi Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), Basarnas, operator bandara, maskapai, penyedia jasa logistik, ground handling, hingga masyarakat pengguna jasa.
“Sinergi tersebut membentuk ekosistem pelayanan transportasi udara yang aman, tertib, dan berintegritas,” katanya.
Secara nasional, OBU Wilayah VII menjadi salah satu unit kerja Ditjen Perhubungan Udara yang meraih predikat WBBM bersama Direktorat Navigasi Penerbangan.
Sementara sejumlah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), seperti Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, turut meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Meski telah meraih WBBM, OBU Wilayah VII menilai tantangan ke depan justru semakin besar, yakni menjaga konsistensi budaya kerja bersih dan melayani.
Ke depan, OBU Wilayah VII berkomitmen memperluas praktik terbaik melalui pendampingan kepada bandar udara lain di wilayah kerjanya guna mendorong pemerataan standar pelayanan publik di sektor transportasi udara.
“Predikat WBBM bukan garis akhir, tetapi titik awal komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas dan integritas menjadi fondasi utama reformasi birokrasi.
Pihaknya menilai, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menteri PANRB Rini Widyantini juga menekankan predikat WBK dan WBBM bukan sekadar penghargaan administratif.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan representasi nyata transformasi budaya kerja yang menjunjung integritas, profesionalisme, serta pelayanan prima,” tegasnya.
Editor: Erwin