Sorotan ini muncul seiring dorongan agar fasilitas penunjang pariwisata benar-benar berfungsi optimal demi mendukung kenyamanan dan keamanan wisatawan maupun masyarakat.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut pengelolaan PJU memiliki pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Namun demikian,
ia meminta agar persoalan di lapangan tidak berlarut tanpa solusi. “Terkait PJU itu ada yang kewenangan provinsi dan ada kewenangan kabupaten. Kalau tidak mendapat respons, langsung sampaikan,” sebut Sri lagi.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran besar untuk PJU sehingga manfaatnya harus dirasakan masyarakat dan tidak ingin ada lampu jalan yang tidak berfungsi meski sudah dianggarkan puluhan miliar rupiah.
“Saya tidak ingin PJU yang sudah kita anggarkan puluhan miliar ternyata tidak berfungsi,” paparnya.
Wanita nomor satu di Bumi Batiwakkal itu juga mengingatkan PJU memiliki masa garansi hingga lima tahun sehingga pemeliharaan harus berjalan. Kepala kampung diminta aktif melaporkan kerusakan agar segera ditindaklanjuti.
“Kalau responsnya lambat, langsung WA saya. Foto saja, nanti saya teruskan ke Dinas Perhubungan,” ucap Sri lagi.
Penegasan ini menjadi sinyal kuat pemerintah daerah ingin memastikan kawasan wisata pesisir memiliki infrastruktur memadai. Kehadiran PJU dinilai krusial untuk mendukung aktivitas malam hari, meningkatkan keamanan, sekaligus memperkuat daya tarik destinasi wisata Berau.
"PJU ini penting. Jangan sampai sudah dianggarkan puluhan miliar tapi tidak berfungsi," tutup Sri.
Editor: Aspian Nur