Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, jajaran staf ahli Sekkab Berau, seluruh kepala OPD, Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi, serta enam kepala kampung se-Kecamatan Tabalar.
Secara keseluruhan Musrenbang 2026 mencatat 3.832 usulan dari 100 kampung di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau. Khusus Kecamatan Tabalar, terdapat 443 usulan yang disampaikan, dengan sejumlah persoalan mendesak menjadi sorotan utama.
Camat Tabalar Tri Anggoro Rahardjo menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah kampung dan kecamatan yang hingga kini belum tuntas.
“Sejak 2019 sampai sekarang, batas kampung dan batas kecamatan dengan Biatan maupun Sambaliung belum selesai,” kata Tri.
Persoalan tersebut kerap memicu klaim wilayah antarkampung. “Kami khawatir kalau tidak segera diselesaikan masalah ini bisa membesar karena sudah beberapa kali terjadi klaim batas wilayah,” ucap Tri.
Selain batas wilayah, Tri juga menyoroti kondisi drainase di pusat Kecamatan Tabalar yang dinilai membahayakan pengguna jalan. “Di depan kantor ini sering tergenang air, bahkan kemarin ada mobil hampir masuk parit,” ucapnya.
Kebutuhan air bersih dan jaringan listrik juga masuk dalam daftar usulan prioritas. "Air bersih dan listrik masih jadi kebutuhan mendasar warga kami, terutama di beberapa kampung. Semoga dari Musrenbang ini, persoalan kami bisa tuntas," harap Tri.
Sementara Sri Juniarsih Mas mengakui efisiensi anggaran tidak bisa dihindari sehingga kampung-kampung didorong agar tidak bergantung sepenuhnya pada transfer dana pemerintah.
“Ini menjadi pengingat bahwa kampung harus mulai memaksimalkan potensi sumber daya alamnya agar lebih mandiri,” kata Sri.
Musrenbang harus menjadi ruang penyeimbang dalam menentukan arah pembangunan ke depan. “Usulan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran, apalagi efisiensi ini berlaku secara nasional,” pungkas Sri.
Editor: Aspian Nur