Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengatakan, dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan tergolong besar dan mencederai tujuan program KUR yang seharusnya membantu masyarakat kecil.
Bahkan, pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami mendukung penuh Kejari Berau untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Program KUR itu diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Dirinya menilai, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, baik di internal perbankan maupun pihak lain yang terlibat, agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas negara.
Menurutnya, keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Jika ada ASN yang terbukti terlibat, tentu harus ada sanksi tegas sesuai aturan. Ini menyangkut integritas aparatur dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Dirinya juga meminta agar penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut menikmati atau terlibat dalam praktik tersebut.
“Harus dibuka seterang-terangnya, siapa pun yang terlibat wajib diproses. Jangan sampai hanya satu atau dua orang yang dikorbankan,” katanya.
Terkait adanya tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Dedy berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap yang bersangkutan.
“Kami berharap DPO segera ditangkap agar proses hukum berjalan adil dan kerugian negara bisa dipulihkan,” ucapnya.
Tak kalah pentingnya, perbaikan sistem pengawasan penyaluran kredit, khususnya program KUR harus diutamakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Ke depan, pengawasan harus diperketat. Jangan sampai program strategis pemerintah justru menjadi celah praktik korupsi,” pungkasnya.
Editor: Erwin