Dari hasil pemaparan awal, Bankeu tahun depan hanya dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau dan bersifat non-spesifik.
Namun demikian, pemerintah daerah belum berani menyampaikan kepastian penggunaan anggaran tersebut karena masih menunggu hasil klarifikasi resmi bersama tim Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kalau dana Bankeu, dari surat gubernur memang sudah ada, tapi itu harus diklarifikasi dulu dengan tim provinsi. Hasil klarifikasi itu nanti dituangkan dalam berita acara, dan itu yang menjadi dasar final,” jelasnya Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini dana Bankeu tersebut juga belum masuk dalam batang tubuh APBD Berau tahun anggaran 2026.
“Kami belum berani menyampaikan secara detail karena berita acara hasil klarifikasi belum ada. Jadi belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Bankeu 2026 hanya bersifat block grant atau non-spesifik dan seluruhnya berada di DPUPR.
“Kalau dulu ada yang spesifik, ada di Dinas Kesehatan, Pertanian, dan lainnya. Sekarang itu sudah tidak ada, hanya non-spesifik di DPUPR,” tambahnya.
Terkait pemanfaatan anggaran, pihaknya menyebut masih menunggu perumusan paket kegiatan dari hasil klarifikasi.
“Sebenarnya sudah ada gambaran, tapi masih berupa perumusan masalah. Jadwal klarifikasi juga sempat mundur, jadi kami tidak berani mendahului di luar berita acara,” tandasnya.
Sebelumnya, Dana Bankeu Provinsi Kaltim untuk tahun 2026 diproyeksikan turun drastis menjadi sekitar Rp1,13 triliun, dari Rp1,90 triliun pada 2025. Penurunan sekitar Rp778 miliar tersebut dipicu oleh berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sehingga alokasi Bankeu difokuskan pada prioritas terbatas di daerah.
Editor: Erwin