Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengakui tidak menutup mata terhadap upaya penertiban aset daerah. Namun, pemerintah juga diminta mempertimbangkan aspek sosial dan kemampuan ekonomi masyarakat kecil.
Kebijakan penagihan akumulasi tunggakan hingga puluhan juta rupiah per penyewa perlu dikaji secara lebih komprehensif agar tidak justru mematikan sumber penghidupan warga.
Menurutnya, sebagian besar penyewa kios merupakan masyarakat ekonomi lemah yang menggantungkan hidup dari aktivitas usaha skala kecil.
“Kami memahami pemerintah harus menata aset sesuai aturan, tetapi kondisi sosial penyewa juga tidak bisa diabaikan. Ini perlu dicarikan jalan tengah,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Ia menyebut, DPRD Berau melalui fungsi pengawasan akan mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan para penyewa.
Skema pembayaran, kata dia, harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, terutama bagi kios yang tidak produktif atau berada di lokasi yang kurang strategis.
Bahkan, dirinya menyoroti fakta bahwa persoalan tunggakan tersebut telah berlangsung cukup lama dan melintasi beberapa periode kebijakan.
Karena itu, ia menilai penyelesaian tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada penyewa saat ini tanpa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sebelumnya.
“Kalau ini sudah menumpuk bertahun-tahun, berarti ada persoalan tata kelola sejak awal. Ini yang harus dievaluasi bersama, jangan sampai masyarakat yang menanggung semuanya,” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mendukung langkah penertiban aset daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia meminta pemerintah tetap berpegang pada aturan, namun mengedepankan kebijakan yang humanis dan berkeadilan.
“Prinsipnya aset daerah harus tertib, tapi rakyat juga harus dilindungi. Jangan sampai penertiban justru menimbulkan masalah sosial baru,” katanya.
Dirinya berharap persoalan kios petak seribu dapat diselesaikan secara bijak tanpa merugikan kepentingan masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Harus ada solusi bersama, supaya masalah ini selesai tuntas dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Editor: Erwin