Bimtek diikuti seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Berau dan difokuskan pada peningkatan kapasitas focal point Pengarusutamaan Gender (PUG).
Peserta dibekali pemahaman serta kemampuan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil dan setara.
Pendampingan teknis dilakukan melalui penerapan Gender Analysis Pathway (GAP), Kerangka Acuan Kerja (KAK) responsif gender, serta Gender Budget Statement (GBS) sebagai instrumen utama dalam penyusunan dokumen PPRG.
Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiyah menjelaskan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari bimtek serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 2019 dan 2021.
“Ini adalah upaya berkelanjutan untuk memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender sebagai strategi pembangunan daerah,” kata Rabiatul.
PUG tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga menyangkut peningkatan kapasitas dan kemampuan teknis perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. “Gender tidak hanya berbicara tentang perempuan, tetapi juga laki-laki. Karena itu, perencanaan harus menjawab kebutuhan keduanya secara adil,” tegasnya.
Focal point PUG pada 45 perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak dan penghubung dalam penerapan PUG di masing-masing OPD. Namun peningkatan pemahaman dan kapasitas aparatur masih terus diperlukan agar implementasi PPRG dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Bimtek ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Berau. “Dokumen GAP, KAK responsif gender dan GBS menjadi instrumen penting untuk memastikan kesenjangan gender benar-benar diperhitungkan dalam perencanaan dan penganggaran,” papar Rabiatul.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said menyebut penerapan PPRG bertujuan memastikan tidak adanya diskriminasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini Pemkab Berau berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun dan menerapkan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender secara sistematis, tepat sasaran, dan berkesinambungan demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Prinsipnya adalah memberikan hak dan perlakuan yang sama, dengan porsi dan posisi sesuai kompetensi dan kapasitas masing-masing,” ujar Said.
Editor: Aspian Nur