Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menyebut target ini menjadi penanda keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Lonjakan target PAD tersebut tidak berdiri sendiri. Pajak daerah ditargetkan mencapai Rp170 Miliar pada 2026, naik dari realisasi 2025 sebesar Rp144 Miliar.
Sejumlah sektor strategis, termasuk pajak listrik yang tahun lalu berkontribusi sekitar Rp35 Miliar, kembali menjadi andalan. "Banyak cara yang bisa dilakukan. Seperti optimalisasi melalui penguatan kerja sama dengan BUMN serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha," kata Said kepada Korankaltim.com Jumat (23/1/2026).
Tak kalah penting, retribusi daerah juga diproyeksikan meningkat menjadi Rp132 Miliar pada 2026, dari Rp112 Miliar pada 2025. Kenaikan ini didorong pembenahan sistem pemungutan, evaluasi tarif, serta implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2025 yang memberi ruang penyesuaian regulasi agar lebih adaptif terhadap potensi daerah.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mencatat target kenaikan paling signifikan. Dari realisasi Rp62 Miliar pada 2025, angka tersebut diproyeksikan melonjak menjadi Rp134 Miliar pada 2026.
Diversifikasi sumber pendapatan dinilai menjadi strategi penting agar PAD tidak bergantung pada sektor tertentu. "Target ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan respons konkret atas tekanan fiskal yang dihadapi daerah," sebutnya.
Penurunan dana transfer pusat hingga Rp1,7 triliun pada akhir 2025 memaksa pemerintah daerah menunda sejumlah belanja modal dan pekerjaan fisik.
“Kondisi ini menuntut kita lebih mandiri. Pendapatan daerah harus benar-benar dimaksimalkan agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal semakin sempit,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pengurangan dana desa yang signifikan, dari sekitar Rp350 Miliar menjadi Rp140 Miliar, sebagai tantangan tambahan yang harus diimbangi dengan penguatan PAD.
Berbeda dengan tahun 2025 yang lebih berorientasi menjaga capaian di tengah tekanan anggaran, tahun 2026 disebut akan menjadi fase konsolidasi untuk memperkokoh struktur PAD secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak, sinergi lintas sektor, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Target PAD 2026 adalah langkah awal menuju kemandirian fiskal. Ketergantungan terhadap dana transfer harus terus dikurangi dengan pengelolaan pendapatan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tutup Said.
Editor: Aspian Nur