Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan ketergantungan terhadap eksploitasi sumber daya alam, baik legal maupun illegal tidak bisa lagi dipertahankan karena dampaknya yang merugikan daerah dalam jangka panjang.
Wanita nomor satu di Bumi Batiwakkal itu mengungkapkan, masih ada sejumlah kampung yang sempat terdampak aktivitas tambang ilegal beberapa waktu lalu.
Kondisi tersebut menjadi peringatan keras, bila eksploitasi tanpa tanggung jawab telah meninggalkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Kita tidak boleh lagi dimanjakan oleh alam. Tidak selamanya sumber daya alam ini ada, apalagi yang saat ini justru merusak Kabupaten Berau,” tegas Sri kepada Korankaltim.com Kamis (22/1/2026) hari ini.
Maraknya tudingan yang menyebut pemerintah daerah bahkan dirinya secara pribadi bersikap diam terhadap praktik tambang ilegal karena dianggap menerima manfaat juga jadi sorotan sang bupati dan membantah keras tuduhan tersebut.
“Sampai-sampai saya dianggap diam karena menerima manfaat dari ilegal mining. Saya tidak pernah menerima dan tidak pernah mau menerima manfaat dari ilegal mining itu,” tegasnya.
Aktivitas tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan masa depan ekonomi kampung.
Sumber daya alam berbasis tambang pada akhirnya akan habis dan tidak bisa lagi dijadikan sandaran utama pembangunan daerah.
“Semua itu akan berlalu dan habis. Kita tidak bisa lagi seperti dulu, berharap pada pelaku ilegal mining yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai langkah ke depan, Pemkab Berau mendorong peralihan fokus pembangunan kampung menuju sektor lain yang lebih berkelanjutan, salah satunya pariwisata.
“Berau masih punya sumber daya lain yang luar biasa, yaitu pariwisata. Seluruh kampung memiliki potensi, tapi selama ini enggan disentuh karena kita telanjur dimanjakan oleh alam,” ucap Sri.
Editor: Aspian Nur