Kejari Kubar Lelang BB Kasus Pembalakan
1 menit baca1.281 kali dibaca
SENDAWAR – Barang bukti hasil kejahatan hutan (pembalakan liar) selama kurun Januari-September 2017 di Kabupaten Kutai Barat (Barat) yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) oleh Pengadilan Negeri Kubar, Senin (23/10) kemarin, dilelang oleh Kejaksaan Negeri Kubar.
Sejumlah barang bukti yang disita dan dilelang untuk kas negara itu adalah sebanyak 10 unit mobil jenis truck, jika dinilai dengan uang totalnya Rp 500 juta. Selain itu juga dilelang BB berupa kayu olahan jenis Ulin serta rimba campuran (RC) berkisar 10 meter kubik.










