Hingga saat ini ada 99 koperasi berdiri ditingkat kampung. Namun dari jumlah tersebut baru 75 kampung yang telah menginput lahan bisnis koperasi ke dalam sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau Tenteram Rahayu menyebut, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan lahan di sejumlah kampung.
Tidak semua wilayah memiliki lahan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung operasional koperasi desa. “Bagaimana kalau memang tidak ada lahan? Contohnya Kampung Pulau Derawan, memang tidak ada lahannya. Ini yang masih kami pikirkan,” kata Tenteram kepada Korankaltim.com, Senin (19/1/2026).
Pembentukan KDMP merupakan program yang didorong langsung oleh pemerintah pusat dengan target yang jelas, termasuk ketersediaan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi dengan kriteria cukup ketat. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kampung-kampung dengan keterbatasan ruang.
“Lahannya cukup luas dan kriterianya ketat, hampir seperti standar jaringan ritel besar jadi tidak mudah mencarinya,” jelas Tenteram.
Alternatif pemanfaatan lahan terus dikaji, mulai dari tanah milik pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga kemungkinan adanya pihak yang bersedia menghibahkan tanah. Namun hingga kini ketersediaan tanah pemerintah daerah juga masih terbatas.
“Bisa saja tanah Pemda, tanah BUMN atau BUMD, atau siapa tahu ada yang menghibahkan. Tapi faktanya, tanah Pemda pun tidak selalu ada di semua wilayah,” katanya.
Meski begitu, DPMK Berau memilih untuk fokus mendorong kampung-kampung yang telah memiliki lahan agar koperasi yang sudah terbentuk bisa segera berjalan.
Solusi bagi kampung yang belum memiliki lahan akan dipikirkan secara bertahap.
“Yang sudah ada lahannya kita dorong dulu. Kalau yang belum ada, nanti kita pikirkan caranya. Ini juga berkaitan dengan kesiapan SDM di kampung,” tutup Tenteram.
Editor: Aspian Nur