Keputusan tersebut diambil menyusul kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sekaligus upaya menjaga agar pengelolaan sampah tetap sesuai standar lingkungan yang berlaku.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toge Manduli, mengatakan keterbatasan anggaran membuat pembangunan TPA Pegat Bukur belum dapat menjadi prioritas utama.
Namun demikian, Pemkab Berau tetap menyiapkan alternatif agar pelayanan persampahan tidak terganggu.
“Untuk tahun ini memang belum dianggarkan lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur karena adanya efisiensi APBD 2026. Makanya muncul wacana pemanfaatan lahan pihak ketiga yang akan digunakan sebagai TPA sementara,” ujarnya.
Secara teknis, TPA Pegat Bukur yang ada saat ini masih memungkinkan untuk digunakan. Namun, pemanfaatan tersebut dinilai berisiko jika tidak diiringi pembangunan sesuai standar, karena berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran di masa mendatang.
“Kalau dipaksakan, risikonya ketika nanti dibangun sesuai standar justru harus dibongkar kembali. Itu tentu akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit,” jelasnya.
Bahkan, praktik pengelolaan sampah dengan sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan.
Saat ini, seluruh daerah diwajibkan menerapkan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan, meskipun membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang tidak sederhana.
“Sekarang sudah tidak boleh open dumping, harus sanitary landfill. Sistem ini memerlukan banyak fasilitas pendukung, seperti geomembran dan akses jalan masuk yang harus dicor sesuai standar,” paparnya.
Geomembran sendiri berfungsi sebagai lapisan kedap untuk mencegah rembesan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Berbeda dengan open dumping, sanitary landfill dirancang untuk mengelola sampah secara terkontrol, termasuk pengelolaan lindi dan gas.
Decty menyebutkan, luas lahan TPA Pegat Bukur yang dapat dimanfaatkan sesuai kewenangan daerah sekitar 5 hektare. Namun, untuk mengembangkan dan mengoperasikannya secara optimal sesuai standar, dibutuhkan anggaran yang sangat besar.
Ke depan, kelanjutan pembangunan masih sangat tergantung pada kondisi keuangan daerah. “Kami juga belum bisa memastikan, karena air bersih masih menjadi prioritas utama di bidang kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
Bahkan, untuk operasional penuh dengan sistem sanitary landfill beserta fasilitas pendukung seperti kantor dan infrastruktur lainnya, total anggaran bisa menembus Rp150 miliar.
“Harapannya tentu ada dukungan anggaran ke depan, supaya pengelolaan sampah di Berau bisa lebih baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Editor: Erwin