Kebijakan ini diambil menyusul adanya evaluasi pemanfaatan dana pada tahap sebelumnya, sehingga penetapan besaran dan sasaran bantuan akan disesuaikan dengan indikator kinerja masing-masing kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan, sebagian dana karbon memang baru mulai berjalan pada 2026, sementara sebagian lainnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya.
“Untuk yang berjalan sekarang nilainya masih di kisaran Rp300 jutaan. Tapi kita berharap ke depan ada tambahan dana lagi. Tentu saja dengan evaluasi, karena tahap berikutnya ini tidak lagi seragam, ada indikator penilaiannya,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Jumat (16/1/2026).
Menurut Tenteram, evaluasi dilakukan berdasarkan pemanfaatan dana karbon sebelumnya, termasuk keberlanjutan program dan ketepatan sasaran. Karena itu, besaran dana yang diterima kampung berpotensi berbeda-beda.
“Apakah kampungnya sama atau berbeda, kami belum mendapat informasi resmi dari Bapelitbang, khususnya bidang ekonomi,” tuturnya.
Ia menegaskan, jika tambahan dana kembali dialokasikan, DPMK akan mendorong penggunaannya untuk mendukung sektor-sektor produktif, termasuk pariwisata berbasis kampung.
“Pariwisata itu bukan hanya soal objek, tapi juga penataan lingkungan. Kampung-kampung yang dicat rapi dan tertata bisa jadi daya tarik. Ini bisa dilakukan dengan gotong royong, jangan semuanya berbasis upah agar dananya terasa manfaatnya,” jelas Tenteram.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengingatkan agar dana kampung, termasuk dana karbon, dimaksimalkan untuk pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Ia menyebutkan, dana sekitar Rp349 juta yang tersebar di 77 kampung harus diarahkan pada kegiatan strategis, seperti pembangunan dan perbaikan jembatan serta penguatan kawasan mangrove.
“Dana karbon tolong dimaksimalkan sesuai bidang masing-masing. Jangan hanya untuk judul kegiatan, tapi betul-betul untuk pembangunan desa,” tegas Bupati.
Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kampung, pendamping, dan DPMK dalam perencanaan serta verifikasi anggaran.
Dengan koordinasi yang baik, ia optimistis keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang untuk menghasilkan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan ekologi dan kesejahteraan warga kampung. “Karena, uang rakyat harus kembali ke rakyat,” tandasnya.
Editor: Erwin