Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh praktik perpindahan petugas yang tidak sesuai aturan.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya sejak awal tahun sudah “mengunci” sistem penempatan nakes.
Hal itu dilakukan setelah Dinkes mencermati adanya kecenderungan sebagian petugas yang ditempatkan di daerah terpencil berupaya mencari jalan untuk pindah ke wilayah perkotaan.
“Karena, setelah kami amati ada pola yang terjadi di tenaga kesehatan, nakes yang ditempatkan di wilayah sangat terpencil biasanya mencecar bagaimana bisa pindah ke kota,” tegas Lamlay.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan di kampung dan kecamatan ikut mengawasi kehadiran dan kinerja nakes yang sudah ditempatkan di pustu, puskesmas kampung, maupun puskesmas induk.
Menurutnya, seluruh data kehadiran dan penugasan nakes kini terintegrasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan, sehingga tidak mudah bagi siapa pun untuk melakukan rotasi secara sepihak.
“Mohon ini menjadi perhatian. Bila ada nakes kami yang mangkir dari tugas, bisa langsung diamati. Jadi tidak mudah merotasi petugas yang sudah ditempatkan di wilayah terpencil,” ujarnya.
Lamlay juga menyinggung adanya sejumlah persoalan sensitif yang pernah muncul di lapangan, seperti kasus pelecehan atau perselingkuhan yang berdampak pada situasi sosial masyarakat. Dalam kondisi seperti itu, Dinkes terkadang harus turun langsung melakukan intervensi.
“Kami anggap petugas itu sebagai keluarga sendiri, seperti anak sendiri. Karena ada beberapa kasus yang sifatnya sensitif dan bisa merembet ke sosial masyarakat, jadi kami kadang melakukan intervensi khusus,” katanya.
Terkait Kecamatan Kelay, ia menilai wilayah tersebut memiliki posisi strategis karena menjadi jalur menuju ibu kota provinsi. Karena itu, pihaknya akan menginventaris dan diperjuangkan agar Kelay bisa berkembang sejajar dengan wilayah lain. “Harapannya wilayah ini bisa berkembang sebagaimana wilayah lain,” ucapnya.
Selain sumber daya manusia, Dinkes Berau juga tengah menyusun rencana strategis pengadaan fisik bangunan kesehatan, termasuk rehabilitasi pustu, Puskesmas induk, penyediaan alat kesehatan (alkes), serta kebutuhan SDM. Perencanaan itu dibuat bertahap agar pembangunan sektor kesehatan lebih terarah.
“Kami di Dinkes sudah sepakat membuat rencana strategis, termasuk pengadaan fisik bangunan, alkes, dan SDM-nya. Jadi sudah ada bayangan di tahun ke berapa apa yang akan kita penuhi,” katanya.
Sebab, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sektor kesehatan, termasuk dalam penyediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Ia mengingatkan para kepala kampung (kakam) untuk aktif mendata warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar bisa didaftarkan sebagai peserta gratis dari pemerintah daerah.
“Syaratnya mudah, hanya KTP dan KK. Nanti bisa dititipkan ke kami. Tinggal tugas kakam yang mendata warganya yang belum mendapatkan BPJS gratis dari pemerintah daerah,” pungkasnya.
Editor: Erwin