Dua fasilitas yang disorot yakni Stadion Mini di Kecamatan Teluk Bayur dan Gedung Olahraga (GOR) Graha Pemuda di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan, Dispora Berau sebagai OPD teknis harus bertanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan aset yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah bernilai besar.
Bahkan, khusus Stadion Mini Teluk Bayur yang dibangun melalui sistem kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) pada 2020–2021 dengan nilai mencapai Rp94 Miliar, Sri meminta agar dilakukan evaluasi serius.
Jika Dispora dinilai tidak mampu menjaga dan merawat fasilitas tersebut, Sri menegaskan untuk pengelolaan stadion sebaiknya dialihkan ke pemerintah kecamatan agar aset dapat dipelihara dengan baik dan bahkan dikomersilkan untuk mendukung keberlanjutan operasional.
“Serahterimakan saja ke kecamatan supaya bisa dipelihara dengan baik dan dikomersilkan. Saya dengar itu tidak terawat, tolong diperiksa,” ucap Sri.
Sorotan lebih tajam juga diarahkan ke GOR Graha Pemuda. Sri mengaku malu atas kondisi gedung yang dinilai tidak mencerminkan hasil renovasi yang telah menghabiskan anggaran daerah. Insiden runtuhnya plafon di salah satu sisi tribun dalam GOR, yang nyaris menimpa pengunjung saat pertandingan futsal, menjadi catatan serius.
Selain itu, persoalan panas di dalam gedung juga belum teratasi. Padahal, sebelumnya telah dialokasikan anggaran renovasi untuk mengurangi suhu di dalam GOR.
“Saya sudah sampaikan ke masyarakat GOR tidak panas lagi, tapi kenyataannya tidak ada bedanya. Ini memalukan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispora Berau, Amiruddin menyebut, kondisi GOR Graha Pemuda telah dibahas bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Kabupaten. Hasil pembahasan tersebut, mengarah pada rencana penggunaan dana darurat. Hal ini mengingat GOR Graha Pemuda merupakan fasilitas umum yang sangat aktif digunakan masyarakat.
Dispora memperkirakan kebutuhan anggaran penanganan mencapai sekitar Rp600 Juta, dengan porsi terbesar untuk pengadaan pendingin ruangan (AC) guna menekan panas gedung. “Untuk opsi AC masih menunggu keputusan bupati. Kalau pakai AC biayanya memang besar, estimasinya Rp600 Juta,” jelasnya.
Penanganan plafon tidak hanya sebatas pemasangan ulang, tetapi mencakup perbaikan struktur bagian atas gedung agar air tidak kembali masuk dan merusak plafon.
Terkait wacana penyerahan pengelolaan aset ke kecamatan, Dispora menyebut hal tersebut tidak sepenuhnya mudah diterapkan, terutama untuk aset besar seperti stadion.
Menurut Amiruddin, pengelolaan GOR Graha Pemuda saat ini sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Sementara untuk stadion, biaya operasional dan outsourcing saja bisa mencapai Rp1,2 Miliar per tahun.
“Kalau stadion diserahkan ke kecamatan, dari mana kecamatan mendapatkan anggaran sebesar itu. Berbeda dengan lapangan sepak bola biasa di kecamatan,” tutupnya
Editor: Aspian Nur