Lokasi fasilitas kesehatan tersebut yang berdekatan dengan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Bujangga membuat pemerintah daerah harus memastikan penghentian aktivitas TPA sebelum rumah sakit beroperasi penuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Mustakim Suharjana mengungkapkan, mereka belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait rencana penutupan TPA Bujangga karena pembangunan TPA pengganti di Kampung Pegat Bukur masih berada dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Berdasarkan informasi yang diterima DLHK, proses pembangunan TPA baru tersebut dikabarkan mengalami penundaan akibat efisiensi anggaran pada tahun ini. Kondisi itu membuat operasional TPA Bujangga untuk sementara tetap berjalan.
“Kami belum tahu pasti bagaimana skema selanjutnya, apakah akan diperbanyak TPST atau ada opsi lain. Selama TPA Pegat Bukur belum siap kami masih memanfaatkan TPA Bujangga,” jelas Mustakim kepada Korankaltim.com Selasa (6/1/2025).
Meski demikian, DLHK telah menyiapkan langkah antisipasi apabila RSUD baru harus segera difungsikan sebelum persoalan TPA terselesaikan, diantaranya dengan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Bujangga.
“Kalau rumah sakit sudah harus beroperasi kami upayakan pengalihan sebagian sampah ke TPS-TPS. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ucapnya.
Pemerintah daerah kini berpacu mematangkan seluruh aspek pendukung operasional rumah sakit, termasuk penataan lingkungan di kawasan sekitar.
Upaya tersebut dilakukan agar target pengoperasian RSUD baru pada Mei 2026 mendatang tetap dapat terealisasi tanpa menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat maupun pelayanan kesehatan.
Editor: Aspian Nur