Sri Juniarsih mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025 serapan anggaran daerah mencapai sekitar Rp5,4 Triliun dari total pagu kurang lebih Rp6 Triliun atau sekitar 89,7 persen.
Kendati capaian tersebut tergolong tinggi, ia meminta agar evaluasi tetap dilakukan secara menyeluruh. “Mohon hal ini menjadi perhatian kita semua. Dalam pekan ini, saya segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD untuk membahas evaluasi pelaksanaan APBD 2025 serta langkah-langkah strategis pelaksanaan APBD 2026 ke depan,” kata Sri Selasa (6/1/2026) hari ini.
Persiapan matang diperlukan karena APBD 2026 tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Karena itu program prioritas harus segera direalisasikan dan dikelola secara lebih tepat sasaran.
Pada 2025 pemerintah daerah sempat kewalahan dalam menghabiskan anggaran yang ada. Namun dengan adanya pengurangan anggaran pada 2026, ia berharap tidak ada lagi program prioritas yang justru tidak terserap.
Sebagai pembanding, Sri Juniarsih menyebut beberapa daerah di Jawa memiliki APBD jauh lebih besar, mencapai Rp11 hingga Rp12 Triliun, namun tetap mampu menjaga serapan secara optimal. “Meski ada efisiensi anggaran, pelaksanaan program harus tetap maksimal dan sesempurna mungkin,” tegasnya.
Dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, ia meminta OPD lebih selektif dalam menentukan kegiatan yang akan direalisasikan. Program yang dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sri mencontohkan pembangunan pagar sekolah masih dapat ditunda selama aktivitas belajar mengajar tetap dapat berjalan. “Jika masih bisa berfungsi tanpa harus segera dibangun, maka anggaran sebaiknya dialihkan dahulu ke kebutuhan yang lebih mendesak,” pungkas Sri.
Instruksi tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi OPD untuk meningkatkan disiplin perencanaan, efektivitas program serta komitmen dalam pengelolaan APBD 2026.
Editor: Aspian Nur